Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id
* 1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
* 2. Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
* 3. Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
* 4. Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
* 5. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
* 6. Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
* 7. Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar